SAMARINDA.nusantaranews.info –
Kegiatan Ngobrol Santai Bersama Pengacara digelar di UKM Center milik Bu Nur, Jalan Hasan Basri, Samarinda, pada Rabu, (02/07/2025).
Acara ini menjadi ruang dialog antara insan media dan praktisi hukum, membahas pentingnya komunikasi dalam pendampingan hukum serta sinergi media dan pengacara dalam memperluas akses keadilan.
Diskusi berlangsung santai namun bermakna, menyoroti peran edukatif pengacara dan kontribusi media dalam mengawal proses hukum secara transparan.
Nunung Dwi Astutik, S.I.Kom., perwakilan media Nusantaranews.info, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya komunikasi antara pengacara dan klien.
“Terutama kepada kliennya, pengacara perlu memberikan pemahaman yang jelas. Jangan hanya bicara teknis hukum, tapi bangun kedekatan. Komunikasi aktif itu penting agar klien tidak merasa ditinggalkan atau bingung,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara media dan pengacara.
“Pengacara membantu secara hukum, dan media membantu dari sisi informasi. Kalau keduanya saling mendukung, maka keadilan bisa lebih mudah diakses masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Nunung menegaskan bahwa kinerja pengacara harus dilandasi oleh hati nurani dan rasa empati terhadap klien yang tengah menghadapi permasalahan hukum.
“Profesi pengacara adalah profesi yang sangat mulia. Mereka hadir untuk membantu orang-orang yang sedang mengalami kesulitan hukum. Tidak hanya di pengadilan, tapi juga sebagai penopang harapan bagi masyarakat awam yang tidak tahu harus berbuat apa. Karena itu, menjalankan tugas dengan hati nurani dan empati adalah hal yang utama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik juga berperan besar dalam membentuk kenyamanan psikologis klien selama proses hukum berlangsung.
“Ketika pengacara menjaga komunikasi yang baik, klien merasa didengar dan dimengerti. Ini penting untuk membangun rasa aman secara psikologis, agar proses hukum tidak menambah beban mental mereka,” pungkasnya.
Diskusi ini menjadi ajang mempererat hubungan antarprofesi, serta mengajak semua pihak untuk melihat hukum sebagai jalan menuju keadilan dan perlindungan, yang berpihak pada kemanusiaan.