Lapas Kelas IIA Samarinda Gelar Razia Gabungan Jelang Nataru, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Ket.foto: Jajaran Lapas IIA Samarinda berpose bersama tim BNN dan Polsekta setelah kegiatan razia dan pemeriksaan urin yang digelar pada Rabu malam (03/12/2025).

SAMARINDA, nusantaranews.info — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda melaksanakan razia gabungan pada Rabu malam, (3/12/ 2025). Puluhan petugas lapas bersama anggota Badan Narkotika Nasional Kota(BNNK) dan jajaran Polsekta Samarinda diturunkan untuk memeriksa blok-blok hunian warga binaan.

Dalam operasi yang berlangsung ketat tersebut, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ditemukan dan diamankan, antara lain korek api, botol kaca parfum, sendok aluminium, kepala charger, telepon genggam, terminal listrik, hingga kipas angin kecil.

Selain razia fisik, beberapa warga binaan juga dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Proses ini diawasi secara langsung oleh petugas BNNK guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas.

Baca Juga  Seminar Akbar di Samarinda "Langkah Awal Menuju Kesuksessan Bersama Seventa"

Kalapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara intensif terutama menjelang hari besar keagamaan.

“Malam ini kami melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Ini merupakan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami bekerja sama dengan Polri dan BNN untuk razia gabungan sekaligus tes urine secara acak,” jelas Yohanis.

Baca Juga  Polsek Sungai Pinang Intensif Kawal Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 13 akselerasi program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya pemberantasan narkoba di dalam lapas.

“Dua kegiatan utama malam ini adalah razia dan tes urine. Kami ingin memastikan baik warga binaan maupun petugas tidak terindikasi barang terlarang,” tegasnya.

Terkait temuan barang terlarang, pihak lapas memastikan akan memberikan tindakan sesuai prosedur.

“Warga binaan yang melanggar akan ditindak sesuai SOP. Ada berita acara dan tindakan disiplin yang diberlakukan,” pungkas Yohanis.

Razia gabungan ini diharapkan dapat memperkuat keamanan internal lapas serta menekan potensi pelanggaran menjelang momentum libur akhir tahun.

Penulis: ManEditor: Nng