Kasus Pembobolan Warga Loa Bakung: Kuasa Hukum Xena Serahkan Kunci Kendaraan ke Penyidik

SAMARINDA.nusantaranews.info– Kuasa hukum Romadhoni Ikstanto, warga Loa Bakung yang melaporkan kasus pembobolan rumahnya ke pihak kepolisian pada 25 Oktober 2024, mendatangi Polresta Samarinda pada Senin, 17/02/2025. Laporan tersebut berkaitan dengan aksi yang terekam CCTV, di mana sekelompok orang diduga mengambil mobil miliknya secara paksa.

Dalam kunjungannya, Sunarty, yang dikenal dengan sebutan pengacara Bolang Xena, menyerahkan kunci kendaraan kliennya kepada penyidik. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya juga bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dinilainya berjalan lambat.

Baca Juga  Polres Dharmasraya dan jajaran kembali Padamkan Karhutla di Dua Titik Api Nagari Kurnia Selatan dan Kenagarian Sungai Kambuit

“Sesuai permintaan penyidik, penyerahan kunci ini disertai dengan surat tanda terima sebagai bukti transparansi proses hukum,” terang Xena.

Ia berharap kasus ini segera mendapat tindak lanjut agar memperoleh titik terang dan kejelasan hukum bagi kliennya.

Penulis: Nng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *