Gema Kompas JKN di Samarinda Tandai HUT ke-57 BPJS Kesehatan: Gaungkan Kebanggaan dan Edukasi Layanan Primer

ket. foto: Momen kebersamaan Dirut BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti (tengah) dan perwakilan Pemprov Kaltim serta komunitas dalam Gema Kompas JKN di Samarinda.

SAMARINDA, nusantaranews.info – BPJS Kesehatan merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-57 dengan menggelar kegiatan “Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN (Gema Kompas JKN)” di Balai Auditorium K3 Samarinda, pada Jumat ( 25/07/2025).

Acara ini menjadi momentum penting bagi BPJS Kesehatan untuk menegaskan kembali komitmen dan pencapaian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta menekankan pentingnya pemahaman masyarakat akan layanan kesehatan.

ket. foto: Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, hadir langsung dan menyampaikan pesan kunci.

“Ini baru kali ini, pas ulang tahun. Artinya, kami ingin seluruh masyarakat Indonesia tahu bahwa BPJS itu sudah maju, tidak hanya untuk kelompok tertentu. Banyak negara ingin meniru cara kami mengendalikan biaya dan mutu,” ucap Prof. Ghufron, menyoroti posisi strategis JKN di kancah global.

Kegiatan ini secara spesifik melibatkan empat komunitas penting di bidang kesehatan dan disabilitas: Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kaltim, Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Samarinda, Komunitas Support Kanker (KSK) Kota Samarinda, dan Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalassemia (POPTI) Kaltim.

Turut hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr Rony Setiawati, yang mewakili Wakil Gubernur Kaltim.

Dalam sambutannya, Rony Setiawati menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada BPJS Kesehatan seraya menegaskan komitmen Pemprov Kaltim.

“Selamat ulang tahun kepada BPJS Kesehatan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa prinsipnya sederhana: “Siapa pun, di mana pun, dan kapan pun, harus mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” imbuhnya.

Baca Juga  Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penggelapan Uang Pembelian Rumah Senilai Ratusan Juta

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kalimantan Timur yang tertinggal dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas,” tegas Rony.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, memperkuat edukasi kepada masyarakat, dan menjaga kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

“Semoga di usia ke-57 ini, BPJS Kesehatan semakin solid, inovatif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan ke depan. Dirgahayu BPJS Kesehatan! Teruslah menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Prof. Ghufron menyoroti perubahan fundamental yang dibawa oleh JKN dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau dulu di Jogja, orang miskin dilarang sakit. Kalau sekarang kami ubah, orang miskin kalau sakit dilarang bayar, asal menjadi peserta BPJS,” tegasnya.

Capaian JKN di Kalimantan Timur menjadi bukti nyata keberhasilan ini, di mana lebih dari 102% penduduk, atau sekitar 4,1 juta orang, telah terdaftar sebagai peserta. Angka ini dianggap luar biasa, bahkan melampaui capaian cakupan kesehatan di beberapa negara maju, termasuk Amerika Serikat.

Untuk meningkatkan pemahaman publik, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama erat dengan berbagai komunitas.

“Tujuannya agar mereka paham, tahu, bahwa ada prosedurnya, ada indikasinya, ada kewajibannya,” jelas Prof.

Ghufron, menambahkan bahwa kampanye edukasi akan terus diperluas hingga ke pondok pesantren, organisasi profesi, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga karyawan.

Baca Juga  Kelanjutan Pansus IP Masih Menunggu Dorongan Dari Semua Fraksi DPRD Kaltim

Ia juga menekankan pentingnya kesehatan sebagai prioritas.

“Kesehatan bukan segalanya, tapi tanpa kesehatan segalanya tidak ada. Kesehatan itu sangat penting harus dijaga dan jangan lupa menjadi peserta BPJS untuk proteksi,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya melalui dukungan Bapak Gubernur terpilih 2024–2029, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap program JKN. Rony Setiawati secara spesifik menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan peningkatan anggaran yang signifikan untuk Program JKN, yakni naik 100% dari sekitar Rp70 miliar menjadi Rp159 miliar.

“Kami berharap, dengan dukungan anggaran ini, tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Timur yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Ini adalah bentuk nyata dari dukungan Pemerintah Provinsi terhadap Program JKN dan visi kesehatan yang inklusif,” ujar Rony.

Ia menambahkan, target strategis Pemprov adalah menjaga keaktifan kepesertaan JKN di Kalimantan Timur di atas 86%, dengan harapan masyarakat tetap sehat dan tidak perlu menggunakan layanan karena sakit.

Prof. Ghufron mengapresiasi kontribusi Pemprov Kaltim ini, meskipun ia menyebut bahwa ada provinsi lain seperti Aceh yang mengalokasikan anggaran lebih besar, mendekati Rp1 triliun. Ia juga meluruskan kesalahpahaman umum tentang anggaran BPJS yang hanya berfokus pada personal health.

Prof. Ghufron menjelaskan bahwa pemerintah daerah, sesuai otonomi, memiliki tanggung jawab besar pada public health (kesehatan masyarakat) dan supply side (penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan).

“Kalau duitnya masih banyak, tambah lagi. Urusan supply side, urusan dokternya kok belum ada yang ahli… datangkan, bayarin. Itu bukan di demand side-nya,” tegasnya, mendorong daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.

Baca Juga  FKKJN Gelar Lomba Karaoke Antar Paguyuban,Seno Aji Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

Mengenai peran Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas dan klinik, Prof. Ghufron menegaskan fungsi strategis mereka sebagai gatekeeper  Faskes primer bertanggung jawab menentukan apakah suatu kasus dapat ditangani di tingkat pertama atau memerlukan rujukan, serta berperan krusial dalam upaya promotif dan preventif melalui screening, pemeriksaan, dan edukasi kesehatan masyarakat. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mengawali layanan kesehatan dari faskes primer.

Menjawab keluhan masyarakat terkait perbedaan pelayanan BPJS dengan non-BPJS, Prof. Ghufron menegaskan, “Layanan itu yang ngasih siapa? Faskesnya. Kok BPJS beda? BPJS sama. Itu artinya dia belum paham.” Ia menekankan bahwa pelayanan harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa diskriminasi status ekonomi atau kepesertaan.

“Setiap saat kami menyumpah dokter, tidak boleh membeda-bedakan pelayanan berdasarkan suku, agama, atau status sosial ekonomi,” terangnya,

mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terjadi diskriminasi pelayanan. Ia juga menyarankan agar masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan di rumah sakit untuk segera menghubungi layanan BPJS Satu atau Care Center 165.

 

Penulis: Bud