
SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda melalui program “BAZNAS Go to School” mengadakan kegiatan Khitanan Massal untuk 500 anak Sekolah Dasar di Kota Samarinda dan pada Sabtu (09/12/2023) berlangsung di SDN 007 Sungai Pinang, Kec.Samarinda Utara.
Dalam persiapannya, BAZNAS Samarinda melibatkan 12 tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum proses khitan dimulai. Setelah Khitan selesai, tim pelaksana memberikan paket santunan berupa sarung, tas, dan uang tunai kepada seluruh peserta.

Wakil Ketua 1 BAZNAS Samarinda, Syahir Idris, menyatakan bahwa acara ini merupakan upaya maksimal dalam penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada para mustahiq, termasuk melalui program “Sedekah Durian” yang diadakan di sekolah dasar di Kota Samarinda.
“Kegiatan khitanan massal ini merupakan periode yang kedua setelah kegiatan kemarin ( Di UPTD PLDPI Samarinda,red) dengan jumlah peserta sebanyak 228 orang yang akan dibagi menjadi dua sesi pagi dan siang, dengan melibatkan tenaga medis sebanyak 12 orang,” ucapnya.
Lanjut Wakil Ketua 1 BAZNAS Samarinda, Setelah ini Kegiatan Khitanan Massal akan kembali dilaksanakan disejumlah Sekolah Dasar di Samarinda
” Salah satu nya di Kantor BAZNAS Samarinda, Di SD Muhammadiyah 5 Loa Bakung, kemudian Di SD Ma’arif apakah di Sindang Sari ataukah Palaran,” Jelasnya.

Sementara itu, seorang guru pendamping, Muhammad Yudhistira, mengakui bahwa kegiatan khitanan massal ini sangat positif dan membantu para anak didik dalam melaksanakan khitanan.
” Kegiatan ini membantu sekali kepada anak – anak karena biaya khitanan itu mungkin lumayan mahal, di sini di gratis kan oleh BAZNAS Kota Samarinda, saya mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Samarinda ini sangat membantu sekali terutama bagi sekolah kami,”ucap Muhammad Yudhistira.

Ketua BAZNAS Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito, menjelaskan bahwa Khitanan merupakan cara umat Muslim untuk menghilangkan salah satu najis dari badan. Selain itu, ia menekankan bahwa setelah berkhitan, para anak sudah memasuki usia baligh dan memiliki kewajiban untuk melaksanakan shalat.
Kegiatan khitanan massal ini dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Samarinda, bersama pengurus cabang Nahdatul Ulama Samarinda.
(Nng/Bud)