SAMARINDA.NUSANTARA NEWS–Di Mushola Ar-Raudah, Balai Kota Samarinda, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Samarinda memberikan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 keluarga ahli waris,masing-masing menerima santunan senilai 42 juta rupiah pada Rabu, (03/04/2024).
Ketua BAZNAS Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito, menjelaskan bahwa santunan ini diperuntukkan bagi ahli waris guru ngaji, marbot, imam masjid, serta petugas fardu kifayah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan telah dibayarkan premi setiap bulannya sejak tahun 2022 oleh BAZNAS Samarinda.
Tidak hanya itu, BAZNAS Samarinda juga secara simbolis memberikan bantuan renovasi atau rehab rumah tidak layak huni kepada 11 unit rumah yang ditinggali oleh masyarakat Samarinda yang tergolong miskin ekstrem. Anggaran untuk bantuan tersebut mencapai 560 juta rupiah dan melibatkan pihak perusahaan swasta serta Dinas Perkim PUPR Kota Samarinda.
Asisten I, Ridwan Tasa, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BAZNAS Samarinda dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari para muzaki dengan baik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Komarul Zaman, Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Kepala Cabang BSI Samarinda, dan para tamu undangan lainnya.
(Nng/bud)