Eskalasi Gangguan Keamanan di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz 2026 Ringkus DPO Prioritas Homi Heluka

Ket.foto: Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 saat mengamankan DPO dan sejumlah Barang bukti di Wilayah Yahukimo

JAYAPURA, nusantaranews.info– Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mencatat peningkatan signifikan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal tahun 2026. Kondisi tersebut mendorong aparat melakukan penguatan personel dan mengintensifkan penindakan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers Jumat (20/2/2026), mengungkapkan tren kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengalami lonjakan drastis. Pada Januari-Februari 2025 tercatat tiga kejadian, sementara pada periode yang sama tahun 2026 jumlahnya meningkat menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.

“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujarnya.

Baca Juga  Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2025 Hingga 6 Maret

Untuk menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas melakukan penambahan personel secara masif. Pada Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 menjadi 150 orang, kemudian ditambah lagi 50 orang pada Februari sehingga total mencapai sekitar 250 personel.

“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegas Brigjen Pol. Faisal.

Sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas telah mengamankan 12 tersangka. Terbaru, tim gabungan berhasil meringkus dua DPO penting, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.

Homi Heluka memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal, pembakaran mobil Sat Binmas pada Januari 2025, pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim pada Juni 2025, serta penganiayaan dan penembakan warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Baca Juga  Kapolres Dhasmasraya Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada Serentak Nasional 2024

Sementara Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam pembakaran mobil milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja terkoordinasi dan bagian dari strategi penegakan hukum berkelanjutan.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya.

Ia juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur, semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga  Polwan Ditresnarkoba dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi Minyak Goreng Jelang Akhir Tahun

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.