SAMARINDA, nusantaranews.info – Seorang pria lanjut usia berinisial TEH (68) ditangkap polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar perempuan di sebuah warung kawasan Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban berinisial SNA (17) tengah berbelanja di sebuah warung milik pelaku di Jalan P. Suryanata, Perumahan Puspita. Tanpa diduga, pelaku menunjukkan alat kelaminnya secara langsung kepada korban.
Korban yang ketakutan langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Informasi tersebut segera diteruskan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polsek Samarinda Ulu bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bukit Pinang bergerak cepat menuju lokasi. Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk salah satu warga yang sempat merekam aksi pelaku menggunakan kamera ponsel.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 23.00 WITA, tidak jauh dari tempat kejadian,” ujar Kapolsek Samarinda Ulu kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dalam pemeriksaan awal, TEH mengakui perbuatannya. Ia kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut keselamatan anak di ruang publik dan peran penting lingkungan dalam mencegah kekerasan seksual













