Wacana Larangan berternak Domba Di Kaltim , Tyo Punya Tanggapan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanggapi wacana larangan impor domba di Bumi Etam. Hal ini buntut menyebarnya virus dari ternak domba yang berimbas pada hewan ternak lainnya.

Salah satu upayanya adalah membahas ulang Draft Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020, terkait pelarangan peternakan domba di Kaltim. Secara garis besar ia mendukung meski pun beberapa hal tetap harus diperhatikan. Yaitu tidak boleh membeda-bedakan peternak.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Monitoring Langsung Pembangunan Drainase Loa Ipuh

Kendati demikian lanjut Nidya, ada hal yang harus digaris bawahi dalam permasalahan ini. Yakni, perlunya pertimbangan yang matang dalam kebijakan penghapusan pelarangan domba di wilayah Kaltim.

“Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” jelasnya.

Adanya kebijakan kewilayahan juga harus menjadi pertimbangan penting pemerintah. Pasalnya, hal yang harus dihindari adalah adanya potensi penyebaran penyakit antara ternak berbeda jenis.

Baca Juga  Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardana Siap Laksanakan Tugas

“Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba, dombanya yang jadi bahaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan, dan tidak menggangu ternak lain,” tuturnya.

Namun pada intinya, politisi dapil Samarinda itu tetap mendukung keputusan apabila domba-domba itu bisa masuk ke Bumi Mulawarman.

Alasnanya untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jangan sampai katanya keinginan masyarakat yang ingin beternak domba justru menjadi pupus gara-gara salah ambil kebijakan.

Baca Juga  Imigrasi Samarinda Beri Makanan Bergizi untuk Siswa SDN 025 Lempake: Dukung Program Presiden

(adv / Man)

Wacana Larangan berternak Domba Di Kaltim , Tyo Punya Tanggapan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanggapi wacana larangan impor domba di Bumi Etam. Hal ini buntut menyebarnya virus dari ternak domba yang berimbas pada hewan ternak lainnya.

Salah satu upayanya adalah membahas ulang Draft Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020, terkait pelarangan peternakan domba di Kaltim. Secara garis besar ia mendukung meski pun beberapa hal tetap harus diperhatikan. Yaitu tidak boleh membeda-bedakan peternak.

Baca Juga  Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro Tiba di Balikpapan, Disambut Gubernur Kaltim dan Tarian Adat Dayak

Kendati demikian lanjut Nidya, ada hal yang harus digaris bawahi dalam permasalahan ini. Yakni, perlunya pertimbangan yang matang dalam kebijakan penghapusan pelarangan domba di wilayah Kaltim.

“Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” jelasnya.

Adanya kebijakan kewilayahan juga harus menjadi pertimbangan penting pemerintah. Pasalnya, hal yang harus dihindari adalah adanya potensi penyebaran penyakit antara ternak berbeda jenis.

Baca Juga  Resmi Menjabat Sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardana Siap Laksanakan Tugas

“Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba, dombanya yang jadi bahaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan, dan tidak menggangu ternak lain,” tuturnya.

Namun pada intinya, politisi dapil Samarinda itu tetap mendukung keputusan apabila domba-domba itu bisa masuk ke Bumi Mulawarman.

Alasnanya untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jangan sampai katanya keinginan masyarakat yang ingin beternak domba justru menjadi pupus gara-gara salah ambil kebijakan.

Baca Juga  Serap Aspirasi, Damayanti Dorong Pemprov Kaltim Prioritaskan Pembangunan SMA dan SMK Negeri di Balikpapan Tengah

(adv / Man)