Wacana Larangan berternak Domba Di Kaltim , Tyo Punya Tanggapan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanggapi wacana larangan impor domba di Bumi Etam. Hal ini buntut menyebarnya virus dari ternak domba yang berimbas pada hewan ternak lainnya.

Salah satu upayanya adalah membahas ulang Draft Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020, terkait pelarangan peternakan domba di Kaltim. Secara garis besar ia mendukung meski pun beberapa hal tetap harus diperhatikan. Yaitu tidak boleh membeda-bedakan peternak.

Baca Juga  DPRD Kaltim Siap Tetapkan AKD untuk Optimalkan Tugas dan Aspirasi Masyarakat

Kendati demikian lanjut Nidya, ada hal yang harus digaris bawahi dalam permasalahan ini. Yakni, perlunya pertimbangan yang matang dalam kebijakan penghapusan pelarangan domba di wilayah Kaltim.

“Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” jelasnya.

Adanya kebijakan kewilayahan juga harus menjadi pertimbangan penting pemerintah. Pasalnya, hal yang harus dihindari adalah adanya potensi penyebaran penyakit antara ternak berbeda jenis.

“Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba, dombanya yang jadi bahaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan, dan tidak menggangu ternak lain,” tuturnya.

Baca Juga  Sapto Setyo Pramono: Perlu Penyesuaian Kurikulum Merdeka Berdasarkan Keberagaman Daerah

Namun pada intinya, politisi dapil Samarinda itu tetap mendukung keputusan apabila domba-domba itu bisa masuk ke Bumi Mulawarman.

Alasnanya untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jangan sampai katanya keinginan masyarakat yang ingin beternak domba justru menjadi pupus gara-gara salah ambil kebijakan.

(adv / Man)

Wacana Larangan berternak Domba Di Kaltim , Tyo Punya Tanggapan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono

SAMARINDA.NUSANTARA NEWS — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menanggapi wacana larangan impor domba di Bumi Etam. Hal ini buntut menyebarnya virus dari ternak domba yang berimbas pada hewan ternak lainnya.

Salah satu upayanya adalah membahas ulang Draft Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020, terkait pelarangan peternakan domba di Kaltim. Secara garis besar ia mendukung meski pun beberapa hal tetap harus diperhatikan. Yaitu tidak boleh membeda-bedakan peternak.

Baca Juga  Bersama Memajukan Indonesia, Berikut Pesan Seno Aji Di Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun

Kendati demikian lanjut Nidya, ada hal yang harus digaris bawahi dalam permasalahan ini. Yakni, perlunya pertimbangan yang matang dalam kebijakan penghapusan pelarangan domba di wilayah Kaltim.

“Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada virus-virus penyakit, potensi virus-virus penyakit yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” jelasnya.

Adanya kebijakan kewilayahan juga harus menjadi pertimbangan penting pemerintah. Pasalnya, hal yang harus dihindari adalah adanya potensi penyebaran penyakit antara ternak berbeda jenis.

“Misalnya, takutnya kan ada virus-virus yang kemudian kalau terkoneksi ke sapi jadi bahaya, atau justru sapinya terkoneksi ke domba, dombanya yang jadi bahaya, tentu ada strategi kebijakan kewilayahan supaya tidak bersentuhan, dan tidak menggangu ternak lain,” tuturnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhrudin, Berkomitmen Perjuangkan Pendidikan di Tengah Isu Pemotongan Beasiswa

Namun pada intinya, politisi dapil Samarinda itu tetap mendukung keputusan apabila domba-domba itu bisa masuk ke Bumi Mulawarman.

Alasnanya untuk mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jangan sampai katanya keinginan masyarakat yang ingin beternak domba justru menjadi pupus gara-gara salah ambil kebijakan.

(adv / Man)