Sidang Aanmaning Ditunda, Pihak Terkait Kasus Dokumen Palsu Tak Hadir

ket. foto: Abraham Ingan SH usai keluar dari ruang mediasi, didampingi Sujanlie Totong SH MH.

SAMARINDA, nusantaranews.info – Sidang perdana Aanmaning dalam perkara sengketa tanah antara H Amransyah sebagai pemohon eksekusi dan Heryono Admaja sebagai termohon, yang digelar di Pengadilan Negeri Samarinda pada Rabu, (23/07/2025), terpaksa ditunda. Penundaan disebabkan ketidakhadiran sejumlah pihak yang telah dipanggil oleh pengadilan.

Pihak termohon, Heryono Admaja, hadir lengkap bersama enam orang didampingi Kuasa Hukumnya, Abraham Ingan SH dan rekan. Dua orang perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga hadir dalam persidangan tersebut. Sementara itu, dari pihak pemohon, hanya dua orang kuasa hukum H Amransyah yang hadir.

Baca Juga  Kanwil DitjenPAS Kaltim Deklarasikan Komitmen Bersama Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Sidang Aanmaning yang digelar di ruang mediasi lantai dua Pengadilan Negeri Samarinda itu seharusnya menjadi momen untuk membahas penyelesaian eksekusi. Namun harapan tersebut sementara pupus akibat absennya sejumlah pihak kunci.

“Aanmaning pertama ini ditunda karena para pihak yang dipanggil tidak hadir, sehingga pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang, maksimal tiga kali,” ujar Abraham Ingan SH usai keluar dari ruang mediasi, didampingi Sujanlie Totong SH MH.

Penundaan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 6 Agustus 2025 mendatang. Menurut Sujanlie, beberapa pihak penting tidak menghadiri pertemuan ini, termasuk nama-nama yang tercantum dalam perkara terkait.

Baca Juga  HUT BAZNAS ke-24, Suparti Ungkap Haru atas Bantuan yang Diterimanya Selama Dua Tahun

“Pihak yang tidak hadir dalam pertemuan itu adalah I Nyoman Sudiana, Rahol Suti Yaman, yang mana dalam putusan 169/Pid.B/2025/PN Smr dengan dakwaan Pasal 263 ayat 2 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dinyatakan terbukti bersalah, dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 212/PID/2025/PT SMR, dan juga pihak dari kecamatan,” tutupnya. buat judul yang tegas