SAMARINDA – Polresta Samarinda melalui BhabinkamtibmasAipda Subaji mensosialisasikan kembali sticker Call Center Layanan Kepolisian Polsek Sungai Pinang, pada Rabu (17/05/2023).
Sesuai wilayah tugasnya, Aipda Subaji menyasar Perbankkan dimana area tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat bertransaksi keuangan sehingga dianggap memiliki potensi gangguan keamanan.
Di ungkapkan Aipda Subaji yang di lakukannya ini menurutnya dengan menempelkan sticker tersebut di depan pintu masuk maka masyarakat akan secara langsung melihat ke arah pintu.
“Dengan saya menempel sticker di area pintu masuk maka nasabah akan mudah melihatnya, dengan demikian warga dapat membaca dan mengetahui bahwa saat ini telah tersedia Layanan Kepolisian berupa nomor Call Center 110 (bebas pulsa), Nomor Wa Betakun Pak Kapolresta Samarinda, Nomor Siaga Polsek Sungai Pinang hingga Nomor Wa Kapolsek Sungai Pinang dan Nomor Wa Bhabinkamtibmas setempat,” ungkapnya.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, S.H. juga menambahkan bahwa adanya sticker Layanan Kepolisian Call Center Polsek Sungai Pinang, merupakan informasi yang sangat penting sehingga dapat mempermudah masyarakat jika dalam keadaan darurat serta memerlukan bantuan dan layanan Kepolisian.
“Adanya Layanan Kepolisian, Call Center Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik, dan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta melalui layanan ini,” terang nya.
Lanjut Kompol Ahmad Abdullah S.H.,M.H. di lakukannya ini juga sebagai bentuk sinergritas pihak kepolisian dengan masyarakat.
“Kami pun dapat mengetahui perkembangan situasi dan kerawanan Kamtibmas melalui informasi yang diberikan warga sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, khususnya di area perbankan,” Tegasnya
(Nng)