Pengawasan Haji 2026 Diperketat, Inspektorat Soroti Kesiapan Asrama dan Layanan Jemaah

Ket.foto: Mulyadi Nurdin meninjau Asrama Haji Kupang, NTT, sebagai bagian pengawasan haji 2026, Senin (30/03/2026).

KUPANG, nusantaranews.info– Pemerintah memperketat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan menerapkan prinsip tegas terhadap seluruh tahapan layanan jemaah.

Langkah ini ditegaskan pada Kamis (02/04/2026), seiring komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dalam memastikan pelaksanaan haji berjalan aman, tertib, dan berkualitas.

Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, sebelumnya telah meninjau langsung kesiapan Asrama Haji Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan di dalam negeri hingga pelayanan jemaah di Arab Saudi.

“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa, kepercayaan umat, serta wibawa Indonesia di mata dunia internasional,” ujarnya.

Baca Juga  Sukses Berkat Bebek! Khozin Raup Jutaan Rupiah dari Telur Asin

Ia menegaskan, pelaksanaan haji ke depan harus lebih baik dari tahun sebelumnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah dituntut menjaga integritas dan profesionalisme.

Pengawasan di dalam negeri mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, termasuk kesiapan asrama haji sebagai titik awal keberangkatan jemaah.

“Asrama haji menjadi gerbang awal yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan haji, sehingga menjadi fokus pengawasan agar berjalan sesuai rencana pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga  RUU Keimigrasian Disahkan, Perubahan Aturan Paspor hingga Penangkalan WNA Bermasalah

Sementara itu, pengawasan di luar negeri difokuskan pada layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam arahannya, Mulyadi juga mengingatkan seluruh petugas haji untuk bekerja secara profesional.

“Petugas haji adalah ujung tombak pelayanan. Mereka harus bekerja dalam satu komando, satu tim, serta mengesampingkan ego sektoral,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, sebagaimana ditekankan Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan penyelenggaraan haji 2026 berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan maksimal bagi jemaah Indonesia.

Baca Juga  Silmy Karim: Operasi Jagratara, Imigrasi Tegaskan Kepatuhan WNA di Indonesia