Lapas Samarinda Respons Temuan Napi Kendalikan Narkoba

Kami Kolaborasi, Kami Komit Berantas Narkoba dan HP Ilegal

ket. foto; ketua Pengamanan Lembaga Pemasyarkatan (KPLP) Kelas IIa Samarinda Sukardi

SAMARINDA, nusantaranews.info  – Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sukardi, angkat bicara menanggapi rilis Polresta Samarinda yang menyebut adanya narapidana berinisial AC yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.

Menurut Sukardi, temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting sebagai tindak lanjut peningkatan pengawasan internal di lingkungan lapas.

“Ini hasil kolaborasi antara Polresta Samarinda dan pihak kami. Langkah-langkah penelusuran juga telah dilakukan secara internal. Dugaan kuat, handphone yang digunakan AC diperoleh melalui mantan warga binaan yang telah bebas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (02/08/2025).

Warga binaan yang diduga terlibat telah langsung dipindahkan ke ruang isolasi atau tutupan sunyi sebagai bentuk penegakan aturan. Selain itu, pihak lapas juga akan menjatuhkan hukuman disipliner, mulai dari pencabutan hak remisi hingga pembatalan program integrasi sosial.

Baca Juga  Marthinus Ingatkan Warga Kaltim Untuk Tidak Terpengaruh Berita Hoax

Perkuat Intelijen dan Pemeriksaan Ganda

Guna mencegah penyelundupan alat komunikasi ilegal maupun narkoba, Lapas Kelas IIA Samarinda telah memperketat pengawasan melalui berbagai upaya sistematis. Salah satunya, dengan penyediaan 24 bilik Wartel Khusus Binaan (KBU) sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan.

“Kami juga aktifkan tim intelijen internal yang memantau aktivitas digital termasuk media sosial yang rawan disalahgunakan. Ini menjadi upaya kami mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” jelas Sukardi.

Selain pengawasan terhadap warga binaan, pemeriksaan ketat juga diberlakukan terhadap seluruh petugas Lapas. Setiap handphone petugas dibatasi maksimal dua unit saat bertugas, dan dilakukan pencatatan serta pengecekan jumlah saat keluar.

“Ini bagian dari disiplin internal dan langkah pencegahan dari sisi petugas,” tegasnya.

Sistem Double Check Usai Kunjungan

Sukardi juga menjelaskan bahwa sistem pemeriksaan ganda diberlakukan kepada pengunjung dan warga binaan seusai kegiatan kunjungan. Barang bawaan dan tubuh pengunjung diperiksa secara menyeluruh di pintu utama. Saat kembali ke blok hunian, warga binaan juga kembali diperiksa ulang.

Baca Juga  Mensos Gus Ipul dan Ketum PBNU Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Samarinda, Disambut Hangat Wagub Kaltim

“Sistem ini dirancang agar tidak ada celah bagi penyelundupan HP, narkoba, atau barang-barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Pihak Lapas menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran berat, terutama yang melibatkan kendali jaringan narkoba dari balik penjara. Komitmen untuk mendukung upaya kepolisian ditegaskan seiring dengan perbaikan internal yang terus dilakukan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pengungkapan jaringan narkoba, dan pada saat yang sama memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Sukardi.

Kasus AC: Sabu 503 Gram, Dua Tersangka

Sebelumnya, Polresta Samarinda merilis pengungkapan jaringan narkoba skala besar yang dikendalikan narapidana AC dari dalam Lapas Kelas IIA Samarinda. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 503,76 gram.

Baca Juga  Aksi Sulap Gokong dan Patkai Hibur Warga di Penutupan Mooncake Festival Samarinda

Polisi menetapkan dua tersangka: EF sebagai pengendali lapangan, dan AC sebagai aktor intelektual. Sementara seorang perempuan berinisial ES masih berstatus saksi. AC diduga menggunakan ponsel pribadi hasil penyelundupan, bukan fasilitas resmi milik lapas.