Wakapolri Hadiri Rakernas KSPI 2026, Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh Lindungi Hak Pekerja

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rakernas KSPI Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi Polri dan kalangan buruh dalam memperjuangkan perlindungan hak pekerja dan kesejahteraan buruh Indonesia.

JAKARTA, nusantaranews.info – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tahun 2026 di The Acacia Hotel, Selasa (23/6/2026).

Mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan pekerja dalam mewujudkan hubungan industrial yang sehat, adil, dan kondusif.

Rakernas turut dihadiri Yassierli, Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Umum KSPI Said Iqbal bersama para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian nasional. Karena itu, perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional.

Baca Juga  Kapolri Jamin Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan di Bulan Ramadan

“Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Dedi.

Menurutnya, Polri dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan. Hubungan yang selama ini terjalin pun tidak lagi sebatas pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Dedi menegaskan, melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja, membuka ruang dialog, serta mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan.

“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif,” katanya.

Berdasarkan data Desk Ketenagakerjaan Polri, sepanjang 2025 sebanyak 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan berhasil diselesaikan, dengan 34 perkara di antaranya melalui pendekatan restorative justice. Sementara pada 2026, sebanyak sembilan perkara telah dituntaskan dan seluruhnya diselesaikan melalui mekanisme serupa.

Baca Juga  Operasi Mantap Praja 2024 dimulai:Polresta Samarinda Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada

Selain itu, Polri juga memfasilitasi 4.216 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali memperoleh pekerjaan.

Wakapolri menilai, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis.

Ia juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern agar tenaga kerja Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.

Rakernas KSPI 2026 diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.

“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Dedi.