Satker PKP Kaltim Sosialisasikan Program Bedah Rumah di Lempake, Bantuan Rp20 Juta per Rumah

Dinas Perkim Samarinda saat memberikan sosialisasi Program Bedah Rumah kepada warga Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (6/10/2026).

SAMARINDA, nusantaranews.info – Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Kalimantan Timur Kementerian PKP terus menyosialisasikan Program Bedah Rumah kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi digelar bersama warga Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, di Kantor Kelurahan Lempake, Selasa (6/10/2026).

Sosialisasi tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui lebih jelas mekanisme, persyaratan, hingga bentuk bantuan yang diberikan melalui program peningkatan kualitas rumah tersebut.

Perwakilan Satker PKP Kaltim, Ketua Tim kordinator Bedah Rumah Samarinda Anggi Setiawan, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan Program Bedah Rumah tahun 2026 sekaligus menjelaskan aturan dan pembentukan kelompok penerima.

“Yang pertama kami memperkenalkan program Bedah Rumah, khususnya untuk tahun 2026, termasuk pembentukan kelompok. Kedua, kami menjelaskan aturan-aturan dalam program Bedah Rumah,” ujar Anggi.

Menurutnya, masyarakat yang ingin diusulkan mengikuti program harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti surat atau legalitas tanah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengusulan calon penerima dapat dilakukan melalui RT maupun kelurahan masing-masing.

Anggi menyebut antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup baik. Warga dinilai bersemangat untuk memperbaiki rumah masing-masing dengan dukungan bantuan pemerintah.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan ke-78, Hasanuddin Mas'ud Serukan Semangat Persatuan Bangsa

Anggi menjelaskan, Program Bedah Rumah tidak berarti seluruh rumah penerima harus dibongkar dan dibangun kembali. Program tersebut lebih diarahkan pada peningkatan kualitas atau renovasi rumah.

Sebelumnya, program ini dikenal dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada akhir Juli, nama program berubah menjadi Bedah Rumah agar lebih mudah dikenal masyarakat.

“Bedah Rumah bukan berarti rumah harus dibongkar seluruhnya. Ada dua kategori, yaitu peningkatan kualitas dan pembangunan baru. Namun, untuk Kalimantan Timur, program yang dilaksanakan adalah peningkatan kualitas atau renovasi rumah,” jelasnya.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta per rumah. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja atau tukang.

Untuk Kota Samarinda, sekitar 834 unit rumah menjadi sasaran program tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 108 unit rumah telah selesai 100 persen, sedangkan lainnya masih dalam proses pengerjaan.

Tidak ada ukuran khusus rumah yang harus direnovasi. Perbaikan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah.

Baca Juga  Konsorsium lembaga-lembaga Gelar Sosialisasi P4GN di Kelurahan Pelita Samarinda

“Misalnya atap rumah yang sebelumnya bocor diperbaiki agar tidak bocor lagi. Kalau dindingnya sudah rapuh atau rusak, diperbaiki supaya kembali layak,” katanya.

Program tersebut, lanjut Anggi, ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Plt. Lurah Lempake Euis Nurfaridah S.T

Sementara itu, Plt Lurah Lempake, Euis Nurfaridah, S.P., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, program Bedah Rumah membantu pemerintah kelurahan dalam mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Euis menyebut sekitar 40 rumah di Kelurahan Lempake telah lolos dalam program tersebut dan tersebar di sejumlah RT.

Namun, ia mengakui masih terdapat warga yang membutuhkan bantuan tetapi terkendala persoalan legalitas lahan.

“Kasihan juga warga yang sudah lama menetap di Lempake, tetapi tidak memiliki surat atau legalitas lahan. Ketika ada bantuan, akhirnya mereka tidak bisa lolos. Itu yang menjadi kendala saat ini,” ungkap Euis.

Karena itu, pihak kelurahan berencana melakukan inventarisasi terhadap warga yang telah lama bermukim di Lempake tetapi belum memiliki legalitas lahan.

Pendataan tersebut diharapkan menjadi baseline bagi kelurahan untuk mengetahui kondisi warga sekaligus menjadi bahan koordinasi dengan para ketua RT dalam mencari solusi.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Sampaikan Kuliah Umum Di Unmul

Kelurahan Lempake sendiri memiliki hampir 23 ribu jiwa dengan jumlah 52 RT.

Euis berharap melalui berbagai program perumahan yang dijalankan pemerintah, jumlah rumah yang belum layak huni di Lempake dapat terus berkurang.

“Kegiatan perumahan layak huni di Lempake ini artinya sudah berkurang. Mudah-mudahan ke depannya semua rumah di sini sudah layak huni. Itu harapan kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi Program Bedah Rumah oleh Satker PKP Kaltim selanjutnya dijadwalkan berlanjut ke sejumlah wilayah lain, di antaranya Sungai Siring, Sempaja Selatan, Makroman, dan Sidodadi.

Penulis: ManEditor: Nng